Sistem Informasi & Layanan Online Desa Jeblog (SIMALOG)
Pemerintah Desa Jeblog
Kabupaten Klaten

Desa
Jeblog

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Sistem Informasi & Layanan Online Desa Jeblog (SIMALOG) Desa Jeblog, Kec. Karanganom, Kab. Klaten

Info

Berita Lokal

Ibu-Ibu Wajib Tahu: Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Beri Edukasi Pemakaian Obat sesuai Batas Waktu Penggunaan

Jeblog (10/08/2024) - Penggunaan obat yang tidak tepat, termasuk melebihi batas waktu penggunaan, dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan. Risiko tersebut dapat berupa tidak maksimalnya efektifitas kerja obat, timbulnya respon alergi atau jika lebih berbahaya lagi dapat terjadi keracunan. Untuk mengatasi permasalahan ini, mahasiswa Tim II KKN UNDIP menginisiasi program edukasi tentang Beyond Use Date (BUD) atau batas pemakaian obat di Desa Jeblog. BUD adalah batas waktu penggunan obat setelah diracik atau kemasan primer dibuka. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, akan pentingnya memperhatikan BUD dalam mengelola obat di rumah tangga. 

Program edukasi bijak gunakan obat sesuai BUD di Desa Jeblog oleh Alexandra Sarah Widiani Mahasiswa Tim II KKN Undip Jurusan Farmasi diperuntukkan untuk Ibu-Ibu PKK Desa Jeblog, Program ini berlangsung dengan tiga sesi utama yaitu, pembukaan, acara inti dan penutupan. Acara inti yaitu pemaparan materi terkait pengertian BUD, perbedaan BUD dengan Expired Date (ED), akibat penggunaan obat jika sudah melewati batas waktu, serta batas penggunaan yang paling tepat untuk sediaan non steril berupa puyer, kapsul, sediaan racikan, salep, krim, gel dan sirup kering serta sediaan steril berupa insulin, tetes mata atau telinga, salep mata dan vaksin. Umumnya sediaan yang paling sering digunakan meskipun sudah melewati batas penggunaan obat yaitu tetes mata dan sirup. Seringkali Ibu-Ibu rumah tangga tetap menggunakan sisa obat sebelumnya, karena masih tersisa banyak. Namun hal tersebut tidak dianjurkan dan sebaiknya obat segera dibuang. 

Selain materi tersebut, disinggung pula mengenai cara membuang obat yang telah melewati BUD. Cara tersebut meliputi melepas etiket atau mencoretnya sehingga tidak lagi dapat terbaca, tablet atau kapsul dihancurkan dan dicampur di tanah atau dibuang di tempat sampah, sirup dibuang di kloset atau wastafel dan botol yang terbuat dari kaca dibuang di tempat sampah khusus, serta apabila terdapat bekas jarum perlu dibuang tersendiri. Hal tersebut penting untuk diketahui, supaya tidak melukai juga tidak dapat disalahgunakan oleh orang lain.

WhatsApp Image 2024-08-20 at 08-48-31  

Program edukasi ini telah berhasil meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa Jeblog tentang Beyond Use Date. Ibu Bidan Desa Jeblog pun turut berkomentar bahwa materi ini sangat bermanfaat terutama untuk Ibu-Ibu rumah tangga dalam hal pengelolaan obat-obatan di rumah. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan obat dan meminimalisir risiko yang dapat timbul akibat penggunaan obat yang tidak tepat. Keberhasilan program ini juga membuktikan bahwa edukasi kesehatan yang tepat sasaran dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

 

Penulis : Alexandra Sarah Widiani

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Desa Jeblog
Desa : Jeblog
Kecamatan : Karanganom
Kabupaten : Klaten
Kodepos : 57475

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.945.202.537,00
Realisasi:RP 1.093.309.945,00

56.21%

Belanja

Anggaran:Rp 1.667.889.269,00
Realisasi:RP 853.591.478,00

51.18%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 22.686.732,00
Realisasi:RP 32.686.732,00

144.08%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 10.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 105.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 906.700.000,00
Realisasi:RP 906.700.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 333.222.233,00
Realisasi:RP 11.047.425,00

3.32%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 303.280.304,00
Realisasi:RP 175.562.520,00

57.89%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 255.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 30.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 497.491.269,00
Realisasi:RP 204.375.588,00

41.08%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 783.957.000,00
Realisasi:RP 385.994.790,00

49.24%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 47.300.000,00
Realisasi:RP 39.800.000,00

84.14%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 216.741.000,00
Realisasi:RP 152.021.100,00

70.14%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 122.400.000,00
Realisasi:RP 71.400.000,00

58.33%

Sistem Informasi & Layanan Online Desa Jeblog (SIMALOG)
Pemerintah Desa Jeblog
Kabupaten Klaten

Desa
Jeblog

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Lokal

Ibu-Ibu Wajib Tahu: Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Beri Edukasi Pemakaian Obat sesuai Batas Waktu Penggunaan

Jeblog (10/08/2024) - Penggunaan obat yang tidak tepat, termasuk melebihi batas waktu penggunaan, dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan. Risiko tersebut dapat berupa tidak maksimalnya efektifitas kerja obat, timbulnya respon alergi atau jika lebih berbahaya lagi dapat terjadi keracunan. Untuk mengatasi permasalahan ini, mahasiswa Tim II KKN UNDIP menginisiasi program edukasi tentang Beyond Use Date (BUD) atau batas pemakaian obat di Desa Jeblog. BUD adalah batas waktu penggunan obat setelah diracik atau kemasan primer dibuka. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, akan pentingnya memperhatikan BUD dalam mengelola obat di rumah tangga. 

Program edukasi bijak gunakan obat sesuai BUD di Desa Jeblog oleh Alexandra Sarah Widiani Mahasiswa Tim II KKN Undip Jurusan Farmasi diperuntukkan untuk Ibu-Ibu PKK Desa Jeblog, Program ini berlangsung dengan tiga sesi utama yaitu, pembukaan, acara inti dan penutupan. Acara inti yaitu pemaparan materi terkait pengertian BUD, perbedaan BUD dengan Expired Date (ED), akibat penggunaan obat jika sudah melewati batas waktu, serta batas penggunaan yang paling tepat untuk sediaan non steril berupa puyer, kapsul, sediaan racikan, salep, krim, gel dan sirup kering serta sediaan steril berupa insulin, tetes mata atau telinga, salep mata dan vaksin. Umumnya sediaan yang paling sering digunakan meskipun sudah melewati batas penggunaan obat yaitu tetes mata dan sirup. Seringkali Ibu-Ibu rumah tangga tetap menggunakan sisa obat sebelumnya, karena masih tersisa banyak. Namun hal tersebut tidak dianjurkan dan sebaiknya obat segera dibuang. 

Selain materi tersebut, disinggung pula mengenai cara membuang obat yang telah melewati BUD. Cara tersebut meliputi melepas etiket atau mencoretnya sehingga tidak lagi dapat terbaca, tablet atau kapsul dihancurkan dan dicampur di tanah atau dibuang di tempat sampah, sirup dibuang di kloset atau wastafel dan botol yang terbuat dari kaca dibuang di tempat sampah khusus, serta apabila terdapat bekas jarum perlu dibuang tersendiri. Hal tersebut penting untuk diketahui, supaya tidak melukai juga tidak dapat disalahgunakan oleh orang lain.

WhatsApp Image 2024-08-20 at 08-48-31  

Program edukasi ini telah berhasil meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa Jeblog tentang Beyond Use Date. Ibu Bidan Desa Jeblog pun turut berkomentar bahwa materi ini sangat bermanfaat terutama untuk Ibu-Ibu rumah tangga dalam hal pengelolaan obat-obatan di rumah. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan obat dan meminimalisir risiko yang dapat timbul akibat penggunaan obat yang tidak tepat. Keberhasilan program ini juga membuktikan bahwa edukasi kesehatan yang tepat sasaran dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

 

Penulis : Alexandra Sarah Widiani

Beri Komentar

Komentar Facebook