Sistem Informasi & Layanan Online Desa Jeblog (SIMALOG)
Pemerintah Desa Jeblog
Kabupaten Klaten

Desa
Jeblog

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Sistem Informasi & Layanan Online Desa Jeblog (SIMALOG) Desa Jeblog, Kec. Karanganom, Kab. Klaten

Info

Berita Lokal

KPK Gelar Bimtek Desa Antikorupsi di Desa Jeblog

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) program Desa Antikorupsi bagi perangkat desa se-Kabupaten Klaten, Kamis (25/5/2023). Kegiatan tersebut dipusatkan di Taman Latar Ombo, Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom.

Bupati Klaten, Sri Mulyani hadir secara langsung dan membuka bimtek program Desa Antikorupsi yang digelar secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengapresiasi digelarnya progam Desa Antikorupsi tersebut.

“Kami berharap melalui bimtek ini, pemerintah desa menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa slot777. Terlebih mengingat saat ini pemerintah desa mengelola anggaran yang besar, khususnya Dana Desa,” paparnya.

Adapun ditunjuknya Desa Jeblog sebagai pusat pelaksanaan bimtek Desa Antikorupsi, lantaran desa yang berbatasa dengan wilayah Kecamatan Polanharjo tersebut ditunjuk sebagai salah percontohan program Desa Antikorupsi di Jawa Tengah.

Bupati berharap, dengan bimbingan KPK akan dapat memberikan wawasan bagi kepala desa, seperti jika ada beberapa hal yang dilakukan, yang tanpa disadari telah mengarah kepada tindak korupsi.

Baca Juga:  Bunga Matahari, Inovasi Anyar Disdukcapil Klaten Tingkatkan Pengurusan KIA

“Mari kita sama-sama belajar. Integritas itu harus kita jaga dan butuh komitmen bersama. Terima kasih KPK atas bimbingannya,” pungkasnya.

Perwakilan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Aris Dedy Arham dalam sambutannya mengatakan program ini digelar sebagai upaya pencegahan tindak korupsi yang dilakukan oleh KPK hingga tingkat desa. Yaitu mengingatkan perangkat desa untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.

“Program Desa Antikorupsi yang merupakan pondasi awal untuk membangun desa, yang memiliki tata kelola pemerintahan desa yang baik,” katanya.

Sementara, penunjukan desa percontohan program Desa Antikorupsi diantaranya memenuhi lima indikator. Yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Dalam pelaksanaannya membutuhkan peran aktif masyarakat, untuk ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintahan di Indonesia,” ungkapnya. (ang/Kominfo-klt)

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Desa Jeblog
Desa : Jeblog
Kecamatan : Karanganom
Kabupaten : Klaten
Kodepos : 57475

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.945.202.537,00
Realisasi:RP 1.093.309.945,00

56.21%

Belanja

Anggaran:Rp 1.667.889.269,00
Realisasi:RP 853.591.478,00

51.18%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 22.686.732,00
Realisasi:RP 32.686.732,00

144.08%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 10.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 105.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 906.700.000,00
Realisasi:RP 906.700.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 333.222.233,00
Realisasi:RP 11.047.425,00

3.32%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 303.280.304,00
Realisasi:RP 175.562.520,00

57.89%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 255.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 30.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 497.491.269,00
Realisasi:RP 204.375.588,00

41.08%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 783.957.000,00
Realisasi:RP 385.994.790,00

49.24%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 47.300.000,00
Realisasi:RP 39.800.000,00

84.14%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 216.741.000,00
Realisasi:RP 152.021.100,00

70.14%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 122.400.000,00
Realisasi:RP 71.400.000,00

58.33%

Sistem Informasi & Layanan Online Desa Jeblog (SIMALOG)
Pemerintah Desa Jeblog
Kabupaten Klaten

Desa
Jeblog

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Lokal

KPK Gelar Bimtek Desa Antikorupsi di Desa Jeblog

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) program Desa Antikorupsi bagi perangkat desa se-Kabupaten Klaten, Kamis (25/5/2023). Kegiatan tersebut dipusatkan di Taman Latar Ombo, Desa Jeblog, Kecamatan Karanganom.

Bupati Klaten, Sri Mulyani hadir secara langsung dan membuka bimtek program Desa Antikorupsi yang digelar secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengapresiasi digelarnya progam Desa Antikorupsi tersebut.

“Kami berharap melalui bimtek ini, pemerintah desa menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran desa slot777. Terlebih mengingat saat ini pemerintah desa mengelola anggaran yang besar, khususnya Dana Desa,” paparnya.

Adapun ditunjuknya Desa Jeblog sebagai pusat pelaksanaan bimtek Desa Antikorupsi, lantaran desa yang berbatasa dengan wilayah Kecamatan Polanharjo tersebut ditunjuk sebagai salah percontohan program Desa Antikorupsi di Jawa Tengah.

Bupati berharap, dengan bimbingan KPK akan dapat memberikan wawasan bagi kepala desa, seperti jika ada beberapa hal yang dilakukan, yang tanpa disadari telah mengarah kepada tindak korupsi.

Baca Juga:  Bunga Matahari, Inovasi Anyar Disdukcapil Klaten Tingkatkan Pengurusan KIA

“Mari kita sama-sama belajar. Integritas itu harus kita jaga dan butuh komitmen bersama. Terima kasih KPK atas bimbingannya,” pungkasnya.

Perwakilan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Aris Dedy Arham dalam sambutannya mengatakan program ini digelar sebagai upaya pencegahan tindak korupsi yang dilakukan oleh KPK hingga tingkat desa. Yaitu mengingatkan perangkat desa untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.

“Program Desa Antikorupsi yang merupakan pondasi awal untuk membangun desa, yang memiliki tata kelola pemerintahan desa yang baik,” katanya.

Sementara, penunjukan desa percontohan program Desa Antikorupsi diantaranya memenuhi lima indikator. Yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Dalam pelaksanaannya membutuhkan peran aktif masyarakat, untuk ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintahan di Indonesia,” ungkapnya. (ang/Kominfo-klt)

Beri Komentar

Komentar Facebook